Thursday, February 24, 2011

PAN: Setgab Perlu Ditata Ulang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya berpendapat, pasca adanya perbedaan sikap terkait usulan hak angket mafia pajak di DPR harus dilakukan revitalisasi atau tata ulang koalisi pendukung pemerintah dalam sekretariat gabungan (Setgab). 'Memang seharusnya ada evaluasi itu dan selanjutnya dilakukan penataan ulang koalisi di Setgab,' ujar Bima kepada pers di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, diantara partai-partai politik pendukung pemerintah dengan pasangan SBY-Boediono telah ada kontrak politik yang ditandatangani oleh pucuk pimpinan masing-masing parpol. Dalam kontrak politik itu tercantum sejumlah hal yang sifatnya mengikat. Di antara isi kontrak politik itu, menurut dia, koalisi sepakat untuk menjaga etika pemerintahan, menjaga sinkronisasi berbagai kebijakan di lembaga eksekutif dan legislatif serta koalisi akan memperkuat sistem pemerintahan presidensiil.

'Apabila melihat dari isi kontrak politik itu, bisa disaksikan apakah partai-partai politik pendukung pemerintahan saat ini konsisten atau tidak dengan apa yang telah ditandatangani tersebut,' ujarnya. Dengan berkaca pada perbedaan sikap atas usulan hak angket mafia pajak yang lalu diantara partai-partai politik yang tergabung dalam Setgab, Bima mempertanyakan apakah ada komitmen menjaga etika, melakukan sinkronisasi kebijakan dan juga perkuatan atas sistem pemerintahan presidensiil.

Karenanya Bima Arya berpendapat, Setgab koalisi parpol pendukung pemerintahan harus ditata ulang atau direvitalisasi lagi. Upaya tersebut bentuknya bermacam-macam, diantaranya dengan melakukan pembaruan komitmen, restrukturisasi posisi di kabinet dan lain sebagainya. Jadi, ia menambahkan, meninjau ulang Setgab bukan semata-mata berarti menggusur anggota koalisi yang sudah ada.

Sebelumnya sejumlah kader Partai Demokrat, seperti Ketua FPD DPR Jafar Hafsah, mendesak agar dilakukan tinjau ulang terhadap keberadaan dua parpol (Partai Golkar dan PKS) yang telah berseberangan sikap dengan anggota koalisi lainnya dalam usulan hak angket mafia perpajakan di DPR.