Friday, February 25, 2011

Satu Tersangka Cikeusik Ditangkap Lagi

Polda Banten kembali menangkap satu tersangka lagi dalam bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (25/2).


Tersangka berinisial Y alias O ditangkap dari rumah kerabatnya di Kawasan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang sekitar pukul 03.00 dini hari.


Dengan ditangkapnya satu tersangka baru ini, jumlah tersangka dalam bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah menjadi 10 orang. Namun tersangka Y alias O belum ditahan, karena masih dalam pemeriksaan penyidik dari Polda Banten.


“Tersangka yang baru ditangkap belum ditahan, kami periksa dulu. Tunggu hasil pemeriksaan 1 kali 24 jam,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten, AKBP Gunawan.


Tersangka ini, tambah Gunawan, yang terlihat dalam video menggunakan kaos berwarna putih dan menggunakan tutup kepala. Dalam video tersangka terlihat turut dalam penganiayaan salah satu korban Ahmadiyah.


Hingga kini, Polda Banten terus memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun yang terlibat dalam penganiayaan jemaah Ahmadiyah.


“Para tersangka yang terlibat dalam penyerangan maupun penganiayaan terus kami buru,” ujar Gunawani.


Selain telah menetapkan 10 tersangka, Polda Banten juga telah memeriksa 103 saksi yang berasal dari warga, jemaah Ahmadiyah, dan polisi yang berada di lokasi kejadian.


Sedangkan berkas 5 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera disidangkan.