Monday, February 28, 2011

Yoyo Akan Sulit Ajukan Penangguhan Penahanan Jika Terbukti Mengkonsumsi Narkoba


LA.com Hingga saat ini, Yoyo ‘Padi’ masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba. Jika Yoyo terbukti sebagai pemakai, maka akan sulit bagi dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan.


Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Yoyo, Noni T. Purwaningsih yang ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011) malam. Noni ditunjuk keluarga Yoyo di Surabaya untuk mendampingi drummer band Padi itu menyelesaikan kasusnya.


“Kalau ternyata terbukti, kita susah melakukan penangguhan penahanan. Biasanya tidak dikabulkan,”


Menurut Noni, saat pemeriksaan Yoyo diajukan 20 pertanyaan. Noni pun belum sempat berdiskusi dengan kliennya itu.


“Saya mendampingi pas setengah pemeriksaan,”


Yoyo ditangkap Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan dengan barang bukti shabu-shabu seberat 0,5 gram. Saat ini drummer Padi itu masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN).