Friday, March 11, 2011

Harga Gabah Standar di Atas HPP

440c63851c4499a19e77a7737743b3cf Harga Gabah Standar di Atas HPP


JAKARTA: Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sutarto Alimueso mengatakan bahwa untuk membeli gabah yang berkualitas standar pun kini harganya telah di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Apalagi, gabah yang berkualitas di atas standar.

Hal itu dikatakan Sutarto via telepon. “Gabah yang berkualitas di atas standar pun sudah di atas HPP. Itu di mayoritas provinsi. Contoh, di Aceh. Gabah yang berkualitas standar Rp5.460-Rp5.600 per kilogram. Padahal, HPP Rp5.060 per kilogram,” katanya pada Jumat (11/3).

Respons Sutarto menjawab pernyataan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Bayu Krisnamurthi yang berkeras bahwa Permentan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras di Luar Kualitas telah cukup.

Menurut Sutarto, penaikan harga gabah membuat penyerapan gabah oleh Perum Bulog lebih sulit. Perbedaan harga di beberapa provinsi juga membuat penyerapannya lebih sulit.

Karena itu, Sutarto meminta jaminan agar Perum Bulog dapat menyerap gabah sebanyak mungkin. Menurutnya, harus ada payung hukum baru yang dapat menjamin Perum Bulog menyerap gabah di atas HPP.

“HPP kan Inpres (Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan). Lalu turun ke kementerian dengan peraturan menteri. Menurut saya, menteri keuangan. Ya, jadi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) karena berhubungan dengan anggaran,” ujarnya. (OL-5)