Wednesday, March 9, 2011

Verifikasi Legalitas Kayu Turunkan Illegal Logging

pencurian kayu Verifikasi Legalitas Kayu Turunkan Illegal Logging

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) diharapkan mampu menekan kasus illegal logging (pembalakan liar).

"Mengenai besarnya penurunan kasus illegal logging terkait adanya SVLK ini memang masih kecil. Namun, setidaknya sudah memperlihatkan dampak positifnya," kata Menhut di Jakarta, Kamis (10/3).

Menhut mengatakan yang menjadi persoalan penting adalah tanggungjawab dari negara pembeli kayu di luar negeri.

"Maksudnya, Indonesia jangan disalahkan atau dituduh sebagai pihak yang melakukan illegal logging, melainkan juga perlu adanya tanggung jawab dari negara pengimpor kayu atau produk berbahan kayu asal Indonesia, yaitu hanya mau membeli kayu dan produk berbahan kayu yang legal," tambahnya.

Adanya tanggung jawab dari semua pihak ini, lanjut Menhut, kasus illegal logging dapat teratasi, sehingga kawasan hutan lestari tetap terjaga.

Pada kesempatan itu Gabungan Perusahaan Ekspor Indonsia (GPEI) bersama asosiasi sektor kehutanan seperti Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), The Indonesia Sawmil& Woodworking Association (SWA), Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia (APKI) dan Asosiasi Industri Permebelan & Kerajinan Indonesia (ASMINDO) mendeklarasikan kesepakatan bersama. Di antaranya mendukung Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dalam rangka mengurangi dampak perubahan iklim.

"Selain itu, kami berkomitmen untuk melaksanakan SVLK guna memastikan produk berbahan dasar kayu yang diekspor dari Indonesia adalah legal," kata Ketua MPI Sudradjat DP. [end]