Saturday, March 5, 2011

Dipo Alam Dianggap Bukan Aktivis 77/78


Dua pucuk pimpinan aktivis era 1977/78, M Hatta Taliwang dan Umar Marasabessy, menegaskan, Sekretaris Kabinet Dipo Alam tidak pernah tergabung dalam aktivitas mereka sebagaimana disebut sejumlah kalangan.


“Mengingat banyak media menyebut dan mengait-ngaitkan Dipo Alam dengan komunitas kami, maka dengan ini kami tegaskan bahwa dia bukan Aktivis 77/78,” kata Hatta yang dibenarkan Umar, di Jakarta, Minggu (27/2/2011) malam.


Seperti diberitakan, Dipo Alam memicu polemik karena gertakannya untuk memboikot media massa, terutama TV One, Media Indonesia dan Metro TV yang dinilainya kerap menjelek-jelekkan bosnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Karena itu, Hatta dan Umar pun mengecam sikap Dipo Alam yang dinilai kurang bijaksana menghadapi media massa.


Menurut Hatta Taliwang, Dipo Alam tidak punya kaitan langsung dengan Gerakan Mahasiswa 77/78. Saat gejolak politik di akhir 1977 hingga awal 1978, dia sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia.


“Ketika itu, Dipo Alam telah digantikan oleh Lukman Hakim (kini Ketua LIPI). Sejak itu, gaungnya tak kedengaran di dunia kemahasiswaan,” katanya.


Dikatakan, mereka memiliki data otentik. Dipo Alam memang pernah jadi aktivis mahasiswa, tetapi terakhir hanya dikenal sebagai Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Indonesia tahun 1976.


“Dia memang sempat ditahan sekitar satu hingga dua bulan di ’Kampus Kuning’ (Markas Batalion 202 Tajimalela di Bekasi) yang dijadikan tempat penahanan para aktivis Dema dari berbagai kampus di Jakarta,” ungkapnya.


Penahanan Dipo Alam ketika itu, menurutnya, karena pernah bersama-sama dengan Bambang Sulistomo mengusung Ali Sadikin sebagai calon presiden alternatif. “Jadi, sekali lagi, Dipo Alam tidak punya kaitan langsung dengan Gerakan Mahasiswa 77/78. Ada bukti lain yang bisa menjelaskan soal itu,” katanya didampingi A Rachim, salah satu aktivis komunitas tersebut.


Bambang Sulistomo yang dimaksud adalah putra Soetomo atau Bung Tomo dari Surabaya yang penobatannya sebagai Pahlawan Nasional baru dilakukan tahun lalu.


Hatta Taliwang dan Umar Marasabessy menambahkan, pihaknya punya informasi sangat akurat bahwa Dipo Alam tidak pernah diadili atau menjadi saksi di pengadilan ketika teman-temannya diadili di sejumlah kota, mulai Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta.