Wednesday, March 2, 2011

Arumi Pindah Tempat Perlindungan Ke LPSK


LA.com Sudah 4 bulan Arumi Bachsin kabur dari rumahnya, dan sudah 2 kali juga Arumi pindah perlindungan. Sebelumnya Arumi dilindungi oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), sekarang gadis 17 tahun itu dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Di tangan LPSK, Arumi pilih sendiri lokasi tempat berlindungnya.


Hal itu dijelaskan oleh Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas LPSK Teguh Sudarsono saat dihubungi via ponselnya, Selasa (1/3/2011). Namun tempat yang akan menjadi tempat tinggal sementara Arumi atas rekomendasinya.


“Dia di Jakarta, di tempat perlindungan yang aman, yang dia rasa cocok. Di tempat yang dia pilih sendiri, tapi atas rekomendasi dari kita,” tutur Teguh dengan ramah.


Sama dengan sikap KPAI terdahulu, Teguh pun merahasiakan tempat persembunyian Arumi. Bahkan LPSK juga tutup mulut kepada orangtua bintang film ’18+’ itu.


“Kata Arumi, dia sedang tidak mau ditemui oleh orangtuanya dan siapa pun,” jelas Teguh.


“Keadaan Arumi masih manis dan cantik,” celoteh Teguh seraya tertawa.