Foto : Kapolda Banten—METROTV/ip
JAKARTA: Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang, dan Dirintel Polda Banten akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam waktu dekat.
“Pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Kapolri Jendral Timur Pradopo didampingi Kabid Penum Polri Kombes Boy Rafly di Jakarta, Rabu (23/11).
Menurut Timur, kasus Cikeusik akan diungkap tuntas. Kalau ada pelanggaran, tentunya pasti ditindak.
Menurut Boy, Kapolsek Cikeusik dan anak buahnya diperiksa di Propam Polda Banten. “Sekarang, sudah ada delapan polisi jadi terperiksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Boy.
Dugaan pelanggaran disiplin, antara lain, tidak melaporkan ke atasan adanya informasi rencana keributan dan penyerangan ke warga Ahmadiyajh.
Kedelapan anggota polisi itu, seorang di antaranya berpangkat ajun komisaris. Lainnya berpangkat brigadir. (OL-5)